| MENU JURNAL |
|---|
| TIM EDITORIAL |
| TIM REVIEWER |
| INFORMASI |
| RUANG LINGKUP |
| BIAYA PEMROSESAN ARTIKEL |
| PETUNJUK PENULIS |
| PERNYATAAN OPEN ACCESS |
| KEBIJAKAN PEER REVIEW |
| ETIKA PUBLIKASI |
| HAK CIPTA & LISENSI |
| KETENTUAN HAK CIPTA |
| KETENTUAN LISENSI |
| ALAT YANG DIBUTUHKAN |
| TEMPLATE JURNAL |
| PEMERIKSA PLAGIARISME |
| MENDELEY |
Tujuan & Ruang Lingkup
Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Magister (S2) sebagai wadah publikasi dan diseminasi hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran akademik di bidang ilmu sosial, ilmu politik, dan ilmu hukum. Jurnal ini ditujukan untuk mendukung pertukaran gagasan di kalangan dosen, peneliti, akademisi, dan praktisi pada tingkat nasional maupun internasional.
Jurnal ini menerima naskah yang membahas isu-isu kontemporer dan klasik, mendorong analisis kritis, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori dan solusi praktis terkait hukum, politik, dan perubahan sosial.
Ruang Lingkup
Jurnal ini mempublikasikan naskah asli, artikel konseptual, tinjauan pustaka, dan kajian terapan dalam bidang berikut:
Ilmu Hukum
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Tata Negara
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Internasional
- Hukum Bisnis dan Ekonomi
Ilmu Politik
- Sistem Politik dan Pemerintahan
- Kebijakan Publik
- Demokrasi dan Pemilu
- Politik Lokal dan Otonomi Daerah
- Hubungan Internasional
Ilmu Sosial
- Sosiologi Hukum
- Pembangunan Sosial
- Konflik Sosial dan Resolusi Konflik
- Perubahan Sosial
- Studi Masyarakat dan Kebudayaan
Pendekatan Metodologis
Jurnal ini menerima penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mixed-method serta pendekatan interdisipliner dan multidisipliner. Naskah yang dikirimkan harus menunjukkan metode yang jelas, kontribusi akademik yang kuat, dan relevansi terhadap perkembangan ilmu sosial, politik, dan hukum.








